Pada abad 21 kemampuan literasi sangat perlu dimiliki oleh peserta didik. Kemampuan literasi yang dimiliki peserta didik dapat menunjang kehidupan peserta didik menjadi lebih baik. Literasi dalam arti sempit dapat diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis atau kadang disebut dengan istilah 'melek aksara' atau keasksaraan (Harras, 2011) Pemerintah Indonesia sedang menggencarkan budaya literasi untuk masyarakat Indonesia. Budaya literasi dapat dimulai pada lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat umum.
KEMBALI KE ARTIKEL