Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

RUU PDP sebagai Landasan Hukum Baru dalam Dunia Digital

24 Mei 2021   08:17 Diperbarui: 24 Mei 2021   09:49 103 2
Indonesia sebagai negara berkembang saat ini sudah memasuki fase digitalisasi dimana informasi menjadi sesuatu yg tidak terlihat dan tidak ternilai harganya. Salah satu implikasi dari fenomena digital yang sudah masuk dalam budaya masyarakat ialah banyaknya pengguna internet yang pada tiap tahunnya pasti meningkat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun