Khitan atau sunat adalah proses pelepasan kulit yang ada diujung penis. Khitan bagi anak laki-laki muslim adalah hukumnya wajib. Artinya seorang anak laki-laki yang beragama Islam wajib melakukan sunat. Begitu juga dengan putra semata wayang dari sahabat saya, Suhadi. Anak yang akan memasuki SMP ini, Rabu (21/6) melakukan sunat di Bogem, Â Kalasan,Sleman.
KEMBALI KE ARTIKEL