Keterangan yang berhasil dihimpun
Kompasiana di lapangan menyebutkan, pemanggilan kepala sekolah SD dan SMPN lewat Korordinator Wilayah (Korwil) UPTD wilayah dan Musyawar Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP. "Semuanya dimintai keterangan secara maraton, dari pagi pukul 08.00 wib, siang dan sore pukul 15.00 wib'. Setiap sekolah paling tidak 3 oarang yang akan kita mintai keterangan.
KEMBALI KE ARTIKEL