Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tak Pakai Masker Lewat Klaten, Kena Denda 250 Ribu

20 Juni 2020   19:48 Diperbarui: 21 Juni 2020   02:07 149 4
"Ini tindakan serius kami terhadap penanganan infeksi covid-19 agar tidak terus menyebar di kota Bersinar," kata Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani kepada wartawan, di Klaten, kemarin (18/6). Menurutnya, masyarakat hendaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan, jika hendak keluar atau berpergian kemanapun. Terlebih-lebih jika itu ASN, maka tidak bisa ditawar harus pakai masker, cuci tangan dan jaga social distanting. "Jika tidak paki masker aparat negara, silahkan balik kanan, pulang mengambil dan memakainya," tandasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun