Tentang yang terahir (projek gagal bayar) ini, BantenNews memberitakan sebuah fakta tentang dampak dari projek gagal bayar. Menurut BantenNews, beberapa pelaksana projek mengeluh pekerjaannya belum dibayar, pelaksana projek mengalami kerugian lantaran harus membayar bunga BANK. "Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Alih alih berharap profit dari kue APBD, mereka saat ini justru terlilit fasilitas kredik perbankan atas pinjaman modal usahanya yang tak mampu dibayarkan lantaran belum mendapat [embayaran dari DPU-TR Cilegon hingga saat ini. Tidak tanggung tanggung, nilai bunganya kreditnyapun bahkan telah mencapai puluhan bahkan ratusan juta", (BantenNews 14/ 7/22). .
Ya, itu akibat Pemkot Cilegon tidak bisa membayar pekerjaan fisik APBD tahun berjalan (2021), penyebabnya bisa jadi karena persoalan administrasi, bisa jadi karena memang projeknya belum/tidak selesai.
Pihak pelaksana projek akan dibayar pada tahun berikutnya yakni tahun anggaran 2022, itupun belum bisa di bayar melalui APBD 2022 reguler lantaran tidak ada pos anggaran untuk itu, pekerjaan itu hanya bisa dibayar melalui APBD-P 2022.
Ada pekerjaan yang sudah selesai, tapi karena tak kunjung dibayar pelaksana, material (guadrail) yang sudah dipasang kemudian di copot kembali oleh yang nge-sub pekerjaan itu.