Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Efek Pilpres terhadap Pileg di Cilegon

11 Mei 2019   23:57 Diperbarui: 12 Mei 2019   00:23 190 1
Banyak orang menyebutnya pesta demokrasi. Pesta itu merujuk pada sebuah perhelatan politik yang bernama Pemilihan Umum. Pemilihan Umum sebagaimana yang dimaksud dalam UU No.7 Tahun 2017 dinyatakan sebagai  sarana kedaulatan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan  Rakyat (DPR-RI), anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota). Atas dasar itu, orang lebih mengenalnya dengan istilah Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun