KPU telah menetapkan 14 partai sebagai peserta Pemilu Legislatif (Pileg ) 2019 yang akan datang. Keempat belas partai itu secara resmi telah mendapat nomor urut yakni Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai Berkarya, 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 9: Partai Perindo, 10: Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 11: Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 12: Partai Amanat Nasional (PAN), 13: Partai Hanura, 14: Partai Demokrat
KEMBALI KE ARTIKEL