Keberhasilan teknologi digital dalam mengembangkan aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya telah membuat batas-batas konvensional kedaulatan negara menjadi tidak lagi dapat dikendalikan. Hal ini ditegaskan dengan hilangnya batas status kependudukan warga negara menjadi sebuah komunitas masyarakat digital yang disebut dengan
digital society. Sehingga fenomena ini membuat negara-negara di dunia membutuhkan regulasi yang dapat mengontrol perkembangan dunia digital.
KEMBALI KE ARTIKEL