Akhir-akhir ini, media dihebohkan dengan kenaikan biaya pendidikan yang terjadi pada beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Kenaikan biaya pendidikan itu tentunya mengakibatkan protes pada beberapa pihak. Universitas Brawijaya merupakan salah satu PTN yang menaikkan biaya pendidikannya dengan cara menambah golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi dua belas golongan. Selain itu, terdapat perguruan tinggi negeri lain yang juga ikut berlomba-lomba meningkatkan biaya pendidikan selain Universitas Brawijaya. Sebut saja Institut Pertanian Bogor, perguruan tinggi tersebut juga ikut menaikkan biaya pendidikan dengan menambah golongan UKT dari yang awalnya hanya lima golongan menjadi delapan golongan.
KEMBALI KE ARTIKEL