Mulai Repelita VI (PJP II) pemerintah Indonesia meluncurkan program khusus yaitu program IDT (Inpres Desa Tertinggal). Program ini tidak saja melengkapi kebijakan yang telah ada, tetapi secara khusus ditujukan untuk meningkatkan penanganan masalah kemiskinan secara berkelanjutan di desa-desa miskin. Program IDT meliputi:
*komponen bantuan langsung sebesar Rp20 juta/desa tertinggal sebagai dana bergulir 3 tahun berturut-turut;
*bantuan pendampingan pokmas IDT oleh tenaga pendamping Sarjana Pendamping Purna Waktu (SP2W); dan
*bantuan pembangunan sarana dan prasarana.