Public Private Partnership (PPP) di Indonesia adalah sebuah kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang memiliki manfaat untuk masyarakat. PPP ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan kecepatan dalam penyediaan infrastruktur dan layanan publik. Konsep P3 atau PPP digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan cara membagi risiko dan tanggung jawab antara pemerintah dan sektor swasta.
KEMBALI KE ARTIKEL