Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

PPN 12 Persen: Solusi atau Beban Baru bagi Rakyat?

1 Januari 2025   00:41 Diperbarui: 1 Januari 2025   01:43 17 1
         Kebijakan PPN 12 persen tertuang dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 atau UU HPP yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju. Mantan Presiden Jokowi dan beberapa menteri mendukung kebijakan PPN 12 persen sudah mulai berlaku pada 1 Januari 2025, padahal syarat-syarat penerapan belum sepenuhnya terpenuhi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun