Pertanyaan yang muncul adalah mengapa anak muda Indonesia, yang memiliki kompetensi yang memadai untuk membangun Indonesia, lebih memilih untuk pindah kewarganegaraan dan mengabdi pada negara lain, khususnya Singapura dan negara-negara luar yang begitu menarik bagi mereka?
Fenomena mengapa banyak orang Indonesia yang memiliki kualitas kompeten dalam membangun negeri ini memilih untuk pindah ke luar negeri adalah karena kegagalan negara Indonesia dalam memenuhi kebutuhan mereka. Salah satu faktor utamanya adalah kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, dan upah minimum yang sangat rendah, tidak sebanding dengan kemampuan yang mereka miliki. Hal ini berbeda dengan negara-negara maju yang memberikan upah yang jauh lebih tinggi dan pelayanan yang lebih baik dalam pemenuhan kebutuhan. Dikarenakan hal itu, tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi yang memadai lebih memilih untuk pindah daripada tetap di Indonesia.
Hal ini bisa kita lihat dari motivasi warganegara kita untuk pindah ke Singapura, Australia, New Zealand, dan negara-negara lain yang menjadi target talenta unggul. Setiap tahunnya, Dirjen Imigrasi mencatat bahwa 1.000 warga negara kita yang berbakat pindah untuk menjadi warganegara Singapura. Motivasi dari pindah warga negara ini dapat ditinjau dari bagaimana negara-negara tersebut menawarkan mereka prospek kerja yang lebih baik, standar hidup yang lebih tinggi, dan juga akses ke pelayanan publik yang jauh lebih unggul. Hal-hal ini merupakan hal-hal yang negara kita lalai dalam memberikannya, yang akhirnya membuat talenta unggul kita lebih memilih untuk pindah.
Alasan orang Indonesia memilih untuk berganti kewarganegaraan dapat dipahami secara lebih rinci sebagai berikut:
1. Pendidikan dan Riset: Orang-orang dengan keahlian khusus di bidang pendidikan, riset, atau industri mungkin lebih memilih untuk berpindah kewarganegaraan demi mendapatkan dukungan lebih besar dalam pengembangan karier mereka di bidang pendidikan dan riset.
2. Standar hidup yang lebih baik: Faktor ekonomi seperti tingkat standar hidup yang lebih tinggi, akses terhadap fasilitas publik yang lebih baik, serta sistem kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas menjadi salah satu alasan mengapa orang memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan.
3. Peluang kerja dan karier: Beberapa orang memilih untuk berpindah kewarganegaraan ke negara lain karena adanya peluang kerja dan karier yang lebih menjanjikan, gaji yang lebih tinggi, dan lingkungan bisnis yang lebih berkembang.
Exodus dari talenta unggul Indonesia berpotensi memiliki dampak negatif terhadap pencapaian target Indonesia Emas 2045, yang merupakan visi jangka panjang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Kehilangan talenta unggul yang meninggalkan Indonesia dapat mengurangi potensi pertumbuhan dan pembangunan negara serta menghambat upaya mencapai target tersebut. Berikut adalah beberapa dampak minggatnya talenta unggul Indonesia terhadap target Indonesia Emas 2045:
1. Pembatasan Inovasi dan Pengembangan Teknologi: Banyak talenta unggul yang memiliki potensi dan dapat berkontribusi dalam penelitian, inovasi, dan pengembangan teknologi di Indonesia. Exodus talenta unggul ini dapat mengurangi daya inovasi dalam mencari solusi untuk tantangan pembangunan, yang pada gilirannya menghambat kemajuan dan kemampuan Indonesia dalam bersaing di pasar global.
2. Kesenjangan Sosial dan Ekonomi: Ketika talenta unggul memutuskan untuk pergi meninggalkan negara, kesenjangan kemampuan dan pendidikan antara mereka yang tinggal di dalam negeri dan yang pergi akan semakin besar. Hal ini menimbulkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang dapat menghambat upaya mencapai tujuan kesetaraan dan pembangunan yang inklusif untuk seluruh warga negara.
3. Penurunan Investasi Asing: Exodus dari talenta unggul ini juga dapat mengurangi minat investor asing dalam berinvestasi di Indonesia, mengingat kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas dalam mendukung proyek-proyek bisnis mereka. Hal ini kemudian akan berdampak pada rendahnya aliran investasi asing langsung ke Indonesia.
Dampak ini jelas akan merugikan bangsa Indonesia, mengingat akan menjadi boomerang dalam mencapai tujuan Indonesia sebagai Indonesia Emas 2045. Namun, mengingat permasalahan yang cukup signifikan yang ada di dalam negeri, alasan mereka bisa dipahami mengapa mereka memilih untuk pergi.
Namun, pemerintah dapat mengatasi permasalahan ini dengan beberapa cara, antara lain:
1. Mengakui Kontribusi Talenta Unggul: Pemerintah harus menghargai dan mengakui kontribusi dari talenta unggul ini melalui berbagai bentuk, seperti memberikan penghargaan, memberikan insentif kepada mereka, dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan strategis negara.
2. Meningkatkan Sistem Pendidikan dan Pelatihan: Pemerintah harus meningkatkan sistem pendidikan dan pelatihan di Indonesia, sehingga akan memberikan standar kualitas yang tinggi. Hal ini akan membuat talenta unggul merasa terpenuhi dan terdorong untuk bekerja dalam negeri dalam membangun Indonesia.