Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Supriyadi Terpaksa Mengaku Karena Siksaan Penyidik

27 September 2016   12:29 Diperbarui: 27 September 2016   19:30 689 1
Setelah sebelumnya Jaksa Alifin N. Wanda menyatakan masih pikir-pikir, akhirnya sekitar seminggu kemudian Tim JPU Kejari Gresik menyatakan menerima putusan Majelis Hakim PNGresik yang menvonis Supriyadi, 38 tahun, dengan hukuman selama 4 tahun penjara subider denda Rp 800 juta atau 6 bulan penjara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun