Gula di Indonesia termasuk salah satu dari sembilan bahan pokok kebutuhan setelah beras, jagung, dan kedelai. Fakta menunjukkan bahwa gula yang beredar di Indonesia ada dua jenis: Gula Kristal Putih (GKP) yang ditujukan untuk konsumsi rumah tangga atau masyarakat dan Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk industri makanan dan minuman.
KEMBALI KE ARTIKEL