16 April 2016 13:15Diperbarui: 28 April 2016 15:524300
“Menyatakan sprindik dari Termohon tidak mempunyai hukum yang mengikat. Mengabulkan sebagian gugatan Pemohon serta menolak eksepsi Termohon untuk keseluruhan,” ujar Hakim Ferdinandus, di PN Surabaya, Selasa (12/04/2016).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.