Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ironi Sprindik Kedua La Nyalla!

16 April 2016   13:15 Diperbarui: 28 April 2016   15:52 430 0
“Menyatakan sprindik dari Termohon tidak mempunyai hukum yang mengikat. Mengabulkan sebagian gugatan Pemohon serta menolak eksepsi Termohon untuk keseluruhan,” ujar Hakim Ferdinandus, di PN Surabaya, Selasa (12/04/2016).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun