Mau ke mana arah pendidikan di negeri ini? Sampai saat ini masih menggiriskan. Hal-hal dasar saja belum terselesaikan. Lalu bagaimana dengan yang lebih lanjut?
Banyak guru yang sampai saat ini bisa dan mau dibohongi dengan gelar yang sudah dinyatakan sebagai ilegal. Mungkin karena banyak dari guru yang malas baca informasi, sehingga pembohongan itu masih terus berlangsung dan berulang. Gelar M. MPd., sebuah gelar aneh yang tak ada dalam buku tentang gelar di republik negeri ini.
Menurut informasi, perguruan tinggi abal-abal yang memberikan gelar M. MPd., itu masih berjalan. Setelah banyak guru di sekitara Jakarta tahu tentang kebohongannya, sekarang mereka beroperasi di daerah, bahkan kabarnya hingga ke pelosok Bandung. Mengerikan!
Di mana letak perguruan tinggi sejenis? Banyak di ruko-ruko yang tak laku untuk bisnis. Mereka gencar menawarkan program studi kepada masyarakat. Ketika pendidikan tinggi mahal, maka, tawaran biaya kuliah murah akan sangat menggiurkan bagi masyarakat. Masyarakat sering tak tahu atau tak peduli dengan status akreditasi.
Padahal, akredtiasi sebuah program setudi adalah penunjuk pada legilatas sebuah jurusan sekaligus jaminan mutu sebuah prodi. Tanpa akreditasi, akan ada kemungkinan pembohongan. Lalu siapa bertanggung jawab?
Harusnya pemerintah yang bertanggung jawab. Tapi, jangankan pada urusan kualitas, urusan akreditasi yang memakan waktu begitu lama saja seperti tak pernah ada jalan keluar. Persingkat urusan akreditasi ini, jangan sampai ada lagi sebuah prodi hidup bertahun-tahun tanpa ada akreditasi. Kasihan mereka yang dibohongi. Pemerintah jangan beralibi sudah mewanti-wanti. Harus lebih dari itu semua.
Semoga menteri pendidikan dan kebudayaan yang baru mampu menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai korban terus berlanjut karena keabaian pemerintah.