"Tadi saya mendengar terdapat 632 usulan masyarakat dan 10 usulan ditolak. Nah, usulan yang ditolak ini juga harus diberikan penjelasan kepada masyarakat. Biasanya, usulan ditolak karena objeknya bukan milik aset pemerintah," tutur Asisten Ekbang.
Sebanyak 632 usulan masyarakat dengan nilai Rp 86,4 miliar dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palmerah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL