Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi  periode selama tiga bulan terakhir terhitung dari bulan Oktober sampai Desember 2018. Jenis narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, pil ekstasi, dan juga bahan-bahan serbuk pembuat sabu. Total keseluruhan  senilai Rp. 66.006.250.000,-.
KEMBALI KE ARTIKEL