Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 yang hanya berlaku bagi mahasiswa baru telah menimbulkan banyak reaksi di masyarakat. Meskipun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa kenaikan ini dirancang dengan asas keadilan dan inklusivitas, banyak pihak masih meragukan dampaknya terhadap aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL