Saat rencana pembangunan PLTSa Gedebage mulai bergulir pada tahun 2006, pihak kelurahan setempat yakni Kelurahan Mekarmulya mengadakan suatu pertemuan untuk membahas rencana pembangunan PLTSa tersebut dengan ketua RT yang ada di lingkup Kelurahan Mekarmulya. Hal tersebut tentu sejalan dengan konsep demokrasi deliberatif milik Habermas, yang membuat segala keputusan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah setempat telah melalui proses demokratis dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Tetapi, pertemuan tersebut hanyalah akal-akalan pihak Kelurahan Mekarmulya, yang tentunya berada di bawah Pemerintahan Kota Bandung. Pihak Kelurahan Mekarmulya melakukan manipulasi dalam pertemuan tersebut. Daftar hadir yang ditandatangani oleh ketua RT dijadikan landasan persetujuan pembangunan PLTSa Gedebage. Bukannya membuat kebijakan menjadi partisipatif, pihak Kelurahan Mekarmulya dan Pemerintah Kota Bandung malah mencederai nilai-nilai demokrasi dengan bersikap manipulatif. Hal tersebutlah yang membuat warga Gedebage semakin tidak setuju untuk dilanjutkannya proyek PLTSa tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL