Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Revisi RUU Penyiaran: Mewujudkan Keadilan Informasi di Era Digital

10 Juni 2024   17:00 Diperbarui: 10 Juni 2024   17:08 68 1
Di era digital ini, keberadaan media penyiaran memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk opini publik dan menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa media penyiaran dapat terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun