Pada Kurikulum 2013, guru dituntut sebagai fasilitator yang bertugas merangsang atau memberikan stimulus, membantu peserta didik untuk mau belajar sendiri dan merumuskan pengertiannya, sedangkan peran siswa adalah aktif dalam belajar dan mencerna pelajaran. Sejalan dengan itu, Poerwati dan Amri (2013) mengemukakan bahwa dalam Kurikulum 2013, guru diharapkan menggunakan berbagai macam metode belajar yang memungkinkan siswa untuk melatih berpikir, mentradisikan aktivitas kreatif, mengembangkan kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmatan bekerja sama sehingga guru dituntut menyediakan beragam kegiatan pembelajaran yang berimplikasi pada beragamnya pengalaman belajar agar siswa dapat mengembangkan kompetensinya secara mandiri.
KEMBALI KE ARTIKEL