Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pernikahan Dini

18 Juni 2023   12:00 Diperbarui: 18 Juni 2023   12:12 119 0
Pernikahan adalah hubungan permanen antara dua orang yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas  perkawinan yang berlaku dan sudah diakui oleh KUA.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun