Satlantas polres Pandeglang serta jajaran sabara Polres Pandeglang mengalihkan arus lalu lintas dan penyekatan di perbatasan gayam pintu masuk Pandeglang Banten.
Penyekatan dan pengalihan jalan ini yang dilakukan polres Pandeglang berlangsung pada tanggal 3 Juli sampai dengan 20 juli.
Disampaikan Ipda Erwin heryadi Kanit laka satlantas polres Pandeglang "Pada pengalihan jalan tersebut di wilayah kabupaten Pandeglang dilakukan ada 8 titik untuk mengurangi kepadatan mobilitas di kabupaten Pandeglang," Tuturnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi "menyampaikan bahwa dengan adanya PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah meskipu  Kabupaten Pandeglang tÃdak têrmasuk zona merah akan tetapi pihaknya melakukan upaya antisipasi pencegahan Ä‘engan melakukan penyekatan diwilayah perbatasan Serang Pandeglang, ujarnya.
Pengalihan arus lalulintas dan penyekatan tersebut untuk mengurangi mobilitas kerumunan yang sampai saat ini covid-19 masih berkepanjangan.
Selain pada itu anggota kepolisian polres Pandeglang memberikan himbauan dan memberikan masker kepada pengendara bermotor roda 2 maupun roda 4 yang tidak menggunakan masker.
Ipda Erwin Haryadi menghimbau "kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
Mengingat di kabupaten masih terbilang zona orange karena itu masyarakat kabupaten Pandeglang tetap melakukan anjuran pemerintah," Pungkasnya. (Dan)