Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Polres Pandeglang Gelar Penyekatan dan Pengalihan Arus Lalulintas, PPKM Darurat

6 Juli 2021   21:01 Diperbarui: 6 Juli 2021   22:15 326 0
Pandeglang - Polres Pandeglang Melakukan Kegiatan penyekatan dan pengalihan arus lalu Lintas Terkait Pemberlakuan (PPKM DARURAT) Untuk mengurangi mobilitas & Penyebaran covid-19 di Kabupaten Pandeglang. Selasa (06/07/2021).

Satlantas polres Pandeglang serta jajaran sabara Polres Pandeglang mengalihkan arus lalu lintas dan penyekatan di perbatasan gayam pintu masuk Pandeglang Banten.

Penyekatan dan pengalihan jalan ini yang dilakukan polres Pandeglang berlangsung pada tanggal 3 Juli sampai dengan 20 juli.

Disampaikan Ipda Erwin heryadi Kanit laka satlantas polres Pandeglang "Pada pengalihan jalan tersebut di wilayah kabupaten Pandeglang dilakukan ada 8 titik untuk mengurangi kepadatan mobilitas di kabupaten Pandeglang," Tuturnya.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi "menyampaikan bahwa dengan adanya PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah meskipu  Kabupaten Pandeglang tídak têrmasuk zona merah akan tetapi pihaknya melakukan upaya antisipasi pencegahan đengan melakukan penyekatan diwilayah perbatasan Serang Pandeglang, ujarnya.

Pengalihan arus lalulintas dan penyekatan tersebut untuk mengurangi mobilitas kerumunan yang sampai saat ini covid-19 masih berkepanjangan.

Selain pada itu anggota kepolisian polres Pandeglang memberikan himbauan dan memberikan masker kepada pengendara bermotor roda 2 maupun roda 4 yang tidak menggunakan masker.

Ipda Erwin Haryadi menghimbau "kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
Mengingat di kabupaten masih terbilang zona orange karena itu masyarakat kabupaten Pandeglang tetap melakukan anjuran pemerintah," Pungkasnya. (Dan)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun