Banyak kepala daerah yang 'bandel' dan tidak mengindahkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hingga KASN mengancam tidak akan memproses kenaikan pangkat, yang berujung penundaan pemberian tunjangan dan kenaikan gaji jika tetap melakukan politisasi birokrasi serta enggan melaksanakan rekomendasi KASN.
KEMBALI KE ARTIKEL