Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Call Center Polres Bondowoso Layani Pengaduan Masyarakat

29 Maret 2022   04:22 Diperbarui: 29 Maret 2022   05:16 1284 1
Polres Bondowoso sediakan layanan call center untuk masyarakat Bondowoso yang ingin melaporkan, mengirim pengaduan atau memberikan saran maupun pengaduan.

Hal ini sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, dengan Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Layanan call center Polres Bondowoso meliputi pengaduan kriminalitas kecelakaan, gangguan kamtibmas, bencana alam kebakaran, informasi layanan Polres Bondowoso, dan lain-lain.

AKBP Wimboko, S.I.K., saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat di Polres Bondowoso.

"Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Bondowoso, kami akan terus meningkatkan pelayanan agar kami bisa hadir di tengah masyarakat sesuai dengan jargon kami, yaitu 'Tanggap, Profesional, Modern, Melayani dengan Humanis'," ungkap Kapolres.

Masyarakat Bondowoso bisa menghubungi call center Polres Bondowoso di nomor ini : 082142102001.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun