Hilal yang biasa kita sebut anak bulan untuk menentukan pergantian bulan hijriah,pengamatan hilal khususnya bagi masyarakat muslim sangat erat kaitannya dengan penentuan bulan dalam kalender Islam. Pengamatan hilal sudah ada sejak zaman Babilonia Baru tepatnya antara tahun 5658 SM hingga 74 SM untuk keperluan penanggalan mereka ( Doggett & Schaefer,1994;Ilyas 1994). Pada perkembangan Islam abad ke-6,dengan penelitian hampir 700 tahun yang menghasilkan data pengamatan,tepatnya pada abad ke -13 data pengamatan tersebut dijadikan bahan untuk menyusun sistem kalender,dan beberapa masyarakat muslim digunakan untuk petunjuk pelaksanaan pengamatan hilal (Ilyas,1994)
KEMBALI KE ARTIKEL