Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Bolehkah Asuransi Pohon Menggunakan Asuransi Syariah?

24 Mei 2017   15:28 Diperbarui: 24 Mei 2017   15:51 460 0
Adalah I-GIST (International Green Investment System), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti, belum lama ini menggaet salah satu perusahaan asuransi syariah yaitu Jaya Proteksi Takaful sebagai partner bisnis mereka. Dalam konteks ini, I-GIST mengasuransikan aset berupa pohon Jabon selama 5 tahun atau satu kali panen sebagai jaminan back up resiko. Dengan membayarkan premi atau setoran rutin kepada Jaya Proteksi Takaful, maka I-GIST mendapatkan jaminan bahwa jika dalam perjalanannya pohon-pohon tersebut mengalami gagal panen karena faktor-faktor alam seperti terkena petir, kebakaran hutan, banjir, gempa bumi atau faktor lainnya seperti kejatuhan pesawat dan pencurian, maka pohon-pohon yang diasuransikan akan mendapatkan dana kompensasi dari pihak penjamin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun