Tanah merupakan salah satu kebutuhan paling utama dalam hidup manusia, karena dengan tanah tersebut manusia dapat mendapat memperoleh uang dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki nya, atau hanya sekedar menggunakan tanah untuk membangun rumah sebagai tempat berlindung. Kendati kebutuhan terhadap tanah merupakan kebutuhan yang utama, tetapi banyak tanah-tanah yang ada di Indonesia yang masih belum memiliki alas hak. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi mengapa masyarakat tidak memiliki sertipikat tanah, yang antara lain adalah sebagian besar masyarakat merupakan usia lanjut dan tidak mengetahui bagaimana prosedur pengurusan sertipikat tanah dan faktor biaya serta tidak mengetahui pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti alas hak yang paling kuat.
KEMBALI KE ARTIKEL