Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Pengesahan UU Pilkada (Tidak Langsung) dan Urgensinya Bagi Masyarakat

2 Oktober 2014   19:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:38 145 0



Jumat dinihari 26 September 2014 DPR RI mengesahkan perundangan baru yaitu UU Pilkada yang baru di sahkan lewat jalur voting. Secara onstitusi dan tatatertib DPR RI mampu menggolkan perdebatan pembuatan dan pemberlakukan UU Pilkada yang dilakukan melalui mekanisme perwakilan anggota DPRD.  Perubahan ini dilakukan dengan perdebatan dan pejuangan yang “a lot” dilakukan oleh anggota dewan yang terhormat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun