1. Analisis Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah dalam Kewirausahaan: Studi Kasus Pada UD Moroseneng Trowulan Mojokerto
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip ekonomi syariah dalam kegiatan wirausaha pada UD Moroseneng, sebuah usaha dagang yang berlokasi di Trowulan, Mojokerto. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, dimana data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UD Moroseneng menerapkan 3 prinsip ekonomi syariah, antara lain kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam operasional bisnisnya.
KEMBALI KE ARTIKEL