SUBANG - Polres Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang menjalin kesepakatan memorandum of understanding (MoU), Rabu (23/8/2023) mengenai kampung bebas narkoba. MoU yang dilakukan diwakili Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo di ruang rapat Kesbangpol Subang.
KEMBALI KE ARTIKEL