Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif melalui Kasatnarkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan di SMKN 1 Lelea pada Senin (5/9/2022) menerangkan kepada pelajar betapa bahayanya barang haram ini.
"Kami berikan penjelasan juga mengenai cara menghindari barang haram tersebut. Kami rutin lakukan sosialisasi ini sebagai langkah memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar," katanya, Kamis (8/9/2022).
Selain itu, Heri pun menegaskan bahwa Resnarkoba Polres Indramayu bakal menjadikan para pelajar ini penerus bangsa dan duta anti narkoba bagi keluarga, teman-temannya, dan lingkungannya dengan dibekali pengetahuan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kamu jelaskan juga efek yang bisa dirasakan baik jangka pendek atau panjang bagi penyalahguna narkoba, sanksi hukumnya, dan lain-lain," katanya.(*)