Menunda mengerjakan tugas merupakan fenomena yang sering dijumpai di kalangan peserta didik. Prokrastinasi akademik adalah fenomena lazim, namun mengganggu dalam situasi akademik. Istilah prokrastinasi berasal dari bahasa Latin
procrastination,
pro memiliki arti mendorong maju atau bergerak maju dan
crastinus memiliki arti keputusan hari esok, maka jika digabungkan menjadi menangguhkan atau menunda sampai hari berikutnya (Ghufron, 2003). Menurut Ferrari, dkk,. (dalam Rizvi, 1997: 53) bahwa prokrastinasi akademik banyak berakibat negatif, dengan melakukan penundaan, banyak waktu yang terbuang dengan sia-sia. Tugas-tugas menjadi terbengkalai, bahkan bila diselesaikan hasilnya menjadi tidak maksimal. Penundaan juga bisa mengakibatkan seseorang kehilangan kesempatan dan peluang yang datang.
KEMBALI KE ARTIKEL