Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar untuk menindak tegas para penerobos jalur Bus TransJakarta. Dengan dukungan aparat kepolisian, dinas perhubungan, dan aparat lain, diberlakukan denda tinggi bagi para pelanggar tersebut. Tak pelak, mulai dari mobil mewah hingga angkutan umum, dan sepeda motor terjaring dalam operasi penertiban tersebut. Namun, terbukti, hingga saat ini masih banyak pengguna kendaraan yang nekat meneros jalur Busway tersebut. Denda 500 ribu rupiah yang dikenakan bagi pelanggar seolah hanya menjadi ancaman sesaat, dan dirasa kurang memberikan efek jera.
KEMBALI KE ARTIKEL