Ulama memiliki peran strategis dalam berbagai gerakan kemanusiaan di Indonesia, tak hanya sekadar memiliki ilmu pengetahuan keagamaan yang otoritatif. Menyebut ulama tak berarti hanya laki-laki. Perempuan pun---tercatat sejak zaman Nabi Muhammad SAW---telah ikut andil dalam bidang spiritual, intelektual dan sosial. Sebut, misalnya, Fathimah ra, Aisyah ra, Umm Salamah ra, Nusaibah ra, dan Hafsah ra, tampil ke publik sebagai perempuan yang memiliki otoritas keulamaan dalam kehidupan sosial umat Islam pada masa-masa awal.
KEMBALI KE ARTIKEL