Hampir menjadi pemahaman luas, dan juga di kalangan para pejabat pemerintah selalu mengatakan banjir dan sejenisnya sebagai bencana. Secara bahasa memang benar, sebagaimana dirumuskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (kBBI), 'sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan; kecelakaan; bahaya.' Banjir sudah jelas membuat susah, memungkinkan timbulnya bahaya.
KEMBALI KE ARTIKEL