Perlu kita perhatikan bahwa tujuan agama islam mengadakan halal dan haram adalah untuk kesenjangan dan kesejahteraan umat manusia sendiri yakni sesuatu yang dihalalkan adalah sesuatu yang menyehatkan dan mensejahterakan sedangkan sesuatu yang haram adalah sesuatu yang memiliki banyak ke mudharatan(kejelekan) seperti yang telah disebutkan dalam Q.S
[Al-Baqarah/2:168-169]
KEMBALI KE ARTIKEL