Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Memilih Informasi Hoaks untuk Pemilih Pemula

3 Februari 2024   07:41 Diperbarui: 5 Maret 2024   10:41 71 0
Pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang kita warga Indonesia akan berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin negara baru atau presiden dan wakilnya. Bukan hanya itu saja kita juga akan memilih wakil rakyat seperti DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Apakah kalian tahu apa itu pemilu? Siapa saja atau siapa saja peserta yang bisa memilih di pemilu? Jadi menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan peserta dalam Pemilu adalah Peserta Pemilu adalah partai politik untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Bagi pemilih pemula ini adalah hal baru untuk mereka. Karena mereka baru pertama kali memilih dalam pemilu tahun 2024 dan menurut Mellaz yang dilansir dari laman kpu.go.id menyatakan bahwa 55% pemilih tahun 2024 ini berasal dari generasi muda seperti gen z dan generasi milenial. Sebagai generasi muda kita juga wajib menentukan siapa yang layak memimpin Negara Kesatuan ini. Tanpa harus memandang bulu dan lain sebagainya. Selain itu juga generasi z atau generasi milenial yang baru pertama kali memilih dalam pemilu sangat harus dan paham tentang hoaks hoaks yang terjadi apabila negara melakukan pemilihan.

Sebelumnya apakah kalian tahu tentang apa itu hoaks atau berita bohong? Menurut Wikipedia, berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. Nah, di jaman era digital sekarang makin ramai orang yang membuat berita bohong demi memenangkan sesuatu sama seperti di pemilu tahun ini.

Seperti yang belum lama ini terjadi dimana ada yang mengatakan bahwa data KPU hasil pemilu 2024 sudah jadi dan itu menjadi trending di media sosial padahal pihak KPU sama sekali belum meresmikan itu. Mengutip dari website indonesiabaik.id platform terbanyak yang menyebarkan hoaks adalah Facebook yaitu 455 konten. Kemudian, penemuan konten hoaks pemilu juga banyak dijumpai di TikTok, yakni sebanyak 25 konten. Disusul temuan konten hoaks pemilu di YouTube dan Snack Video dengan jumlah yang sama sebanyak 17 konten; Twitter 11 konten; dan Instagram 1 konten.

Bagaimana sih cara kita menghadapi banyaknya hoaks tersebut? Pertama kita harus banyak membaca tentang berita yang terjadi seputar pemilu, memilih berita mana yang akan dibaca, jika sudah membaca salah satu berita tersebut carilah kebenaran atau faktanya agar tidak salah maupun menjadi berita bohong atau hoaks. Kita juga sebagai pengguna media sosial apalagi aktif di dalam media sosial jangan langsung menyebarluaskan berita-berita trending, diolah terlebih dahulu benar atau tidak, jika sudah terbukti itu benar dan ada terjadi di Indonesia baru bolehlah disebarluaskan agar pengikut atau teman-teman kita juga tahu mana berita baik untuk dibaca maupun berita yang tidak baik untuk dibaca. Semakin teknologi berkembang semakin banyak pula berita hoaks yang tersebar. Jadi kita sebagai generasi yang berkembang mengikuti teknologi dan jaman generasi kita harus benar-benar cerdas menggunakan teknologi dan jangan sampai menyalahgunakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun