Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Toba menjadikannya masuk dalam kategori Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini disebabkan karena banyaknya warga yang abai terhadap protokol kesehatan 5M. Pemerintah Kabupaten Toba telah menghimbau warganya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M. Khususnya di Desa Ompu Raja Hutapea sendiri masyarakat masih abai untuk tetap melaksanakan prokes (protokol kesehatan). Selain menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes, pemerintah juga menghimbau  masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi.
KEMBALI KE ARTIKEL