Dalam era digital ini, perangkat pintar telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan, termasuk dalam hal ibadah. Salah satu fitur yang disediakan oleh smartphone adalah Al-Qur'an dalam bentuk aplikasi, dan banyak umat Muslim yang menggunakan aplikasi Al-Qur'an ini untuk membaca Al-Qur'an. Namun, ada kebingungan di kalangan umat Islam terkait apakah boleh menyentuh layar smartphone yang menampilkan Al-Qur'an tanpa melakukan wudhu terlebih dahulu. Hal ini disebabkan oleh dalil-dalil, fatwa dari para sahabat, dan kesepakatan ulama bahwa menyentuh Al-Qur'an dalam keadaan tidak suci tidak diperbolehkan. Sehingga, muncul pertanyaan tentang hukum menyentuh aplikasi Al-Qur'an tanpa wudhu, yang seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan umat Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL