Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mengatasi Maraknya Kasus KDRT: Upaya dan Tantangan Pemerintah Indonesia

6 Oktober 2024   20:17 Diperbarui: 6 Oktober 2024   20:51 157 1
KDRT adalah suatu bentuk kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga, tempat di mana kita seharusnya merasa aman dan dicintai. Ini adalah perilaku di mana satu orang dalam hubungan menggunakan kekuasaan dan kontrol atas orang lain, menyebabkan rasa sakit dan ketakutan. Ini bisa terjadi antara pasangan, orang tua dan anak, atau bahkan antara saudara kandung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun