Rencana pemblokiran platform media sosial X oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menjadi perbincangan di kalangan pengguna media sosial. Pasalnya di Indonesia, X merupakan aplikasi yang cukup ramai digunakan masyarakat. Per April 2024 saja, pengguna aktif X di Indonesia hampir mencapai 25 juta pengguna. Ini menyebabkan Indonesia menduduki urutan keempat sebagai negara dengan pengguna X terbanyak di dunia. Berada di bawah India dan di atas Britania Raya. Wajar saja jika wacana pemblokiran oleh Kominfo memicu berbagai reaksi dari netizen.
KEMBALI KE ARTIKEL