Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Penguatan Lembaga Penyiaran Publik (Catatan dari AMS 2010 - Bag. ke-3)

13 Juni 2010   22:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:34 266 0
Membangun Triangle of Trust.

Dalam wawancara Radio, Triangle of trust, atau segitiga saling percaya terwujud manakala ketiga unsur saling berusaha membangun kepercayaan ( trust building ). Ketiga unsur itu adalah pihak media dalam hal ini RRI dan TVRI, masyarakat ( audience ) dan narasumber. Saya menganalogikan segitiga kepercayaan itu dalam hal Lembaga Penyiaran Publik, yang terdiri dari 3 unsur yaitu RRI dan TVRI, masyarakat dan negara ( dalam hal ini pemerintah, DPR RI dan suprastruktur politik lainnya ). Pilar kepercayaan ini harus dibangun bersama untuk menghilangan keragu raguan ( hesitant ).

Masalah membangun trust ini juga menjadi salah satu tema dalam hari pertama sidang Asia Media Summit di Beijing. Pada sesi pertama bertajuk Public Trust in Media, Maurice Newman salah seorang Dewan Pengawas ( Board ) ABC Australia menegaskan pentingnya upaya lembaga penyiaran publik merengkuhnya. Menurut Newmann, upaya membangun kepercayaan masyarakat itu harus ditunjukkan melaluipemberitaan yang berimbang ( balance ) dan obyektif ( objectivity ). ABC, menurutnya, masih berhasil mempertahankan kepercayaan masyarakat berkat dipegang teguhnya prinsip itu. Hasil dari komitmen dan konsistensi itu terlihat dari tinggi kepercayaan masyarakat Australia terhadap ABC.Jajak pendapat khalayak ABC terhadap berita ABC tahun lalu, menunnjukkan, di ma na 85 responden masih mempercayai keberimbangan dan obyektivitas berita ABC. Lantas bagaimana caranya membangun trust untuk RRI dan TVRI ?

RRI dan TVRI, sebagai Lembaga Peyiaran Publik harus bekerja keras membangun kepercayaan ini dengan kegiatan kedalam ( internal ) maupun keluar ( eksternal ). Kedalam harus dilakukan strategi manajemen dan programming demi mewujudkan program program pemberitaan yang mencerminkan sifat independen, obyektif dan netralserta berorientasi pada kebutuhan masyarakat ( people’s needs ). Program program siaran RRI dan TVRI harus berbeda ( distinctive ) dengan yang disiarkan lembaga penyiaran swasta yang berorientasi pada rating dan mengeksplorasi serta mengekspolitasi keinginan masyarakat ( people’s wants ). Dalam hal pemberitaan yang disiarkan RRI dan TVRI harus dapat menjadi acuan. Orang boleh mendengar dan menonton berita radio dan televisi lain, tetapi harus diyakinkan, jika ingin berita yang benar, obyektif dan tidak bias kepentingan politik tertentu, adanya yang di RRI dan TVRI. Ketika Radio dan Televisi lain gencar menyiarkan sensasi Century, maka RRI dan TVRI harus dapat menyiarkan berita yang memberikan penjelasan duduk soal yang sebenarnya. Ketika berita unjuk rasa di TV swasta hanya mengeksploitasi kekerasan ( brawl ) berita TVRI harus dapat menjelaskan mengapa unjuk rasa dilakukan, benarkah kekerasan mengatasi persoalan, dan bagaimana sebaiknya yang dilakukan masyarakat dan pemerintah. Siaran berita RRI dan TVRI tidak bertendensi menyudutkan siapapun termasuk pemerintah, melainkan berusaha menjadi jembatan komunikasi dan berusaha mencari solusi secara elegan. Karena itu Pemerintah tidak perlu ragu-ragu, apalagi takut bahwa dengan menjadi Lembaga Penyiaran Publik, RRI dan TVRI kebablasan. Pemerintah melalui lembaga penyiaran publik tetap punya hak untuk menyampaikan berbagai kebijakan kebijakan, tetapi jika memang keliru mengaplikasikannya dan menyalahi aturan mesti siap untuk diingatkan. Demikian juga DPR dan unsur masyarakat. Dengan demikian selain beritanya menjadi suluh kebenaran, program berita RRI dan TVRI harus bersifat memberdayakan ( empowering) dan mencerahkan ( enlightening ). Dalam hal penyampaian informasi program pemerintah dan lembaga negara, polanya bukan lagi komunikasi satu arah apalagi top-down, melainkan pendekatan dekonstruksi informasi, dua arah dan terbuka. Peran RRI dan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran publik adalah menjadi sahabat siapa saja. Bukankah seorang sahabat itu selalu bertujuan baik dan menjaga sahabatnya agar tetap menjadi baik dan bukan bersifat membenar benarkan temannya agar temannya tetap suka kepadanya, walau ia melakukan kesalahan.

Dengan memberikan komitmen dukungan kepada RRI dan TVRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik, Pemerintah justru akan beroleh keuntungan dalam hal pencitraan mendukung demokratisasi media.

Dalam pada itu angkasawan RRI dan TVRI harus terus merawat kebebasannya dengan penuh tanggung jawab sosial. Media freedoms harus dilaksanakan berdasar media ethics. Ini yang juga diingatkan oleh beberapa pembicara dalam sesi hari pertama AMS Beijing 2010, antaralain oleh Gazi Salahudin dari Pakistan.

Pun demikian dalam acara hiburan. Jika TV swasta banyak meniru acara luar negeri, TVRI mesti mampu menyiarkan acara yang berorientasi pada budaya sendiri dengan mengemasnya agar tetap menarik. Demikian juga RRI. Ketika radio swasta hanya bermain pada pop culture yang laku dijual, RRI sebagaimana dicerminkan pada program budaya melalui programa 4 berusaha mengajuk hati masyarakat akan keluhuran dan keindahan seni budaya sendiri sehingga tergerak melestarikannya. Ketika siaran pedesaan dianggap ketinggalan jaman RRI dan TVRI harus terus berusaha menyapa dan melayani masyarakat pedesaan melalui program program pendidikan yang menarik ( edutainment ). Bukankah sebagian masyarakat kita memang tinggal di pedesaan dan mereka bukan menjadi sasaran radio dan televisi komersial karena , maaf, strata ekonomi masyarakat desa, tidak bisa dijual pada para pengiklan. RRI dan TVRI harus mampu memperlakukan seluruh unsur warganegara, apalagi mereka yang tinggal di pedesaan sebagai warga negara yang punya hak memperoleh informasi, pendidikan, siaran kebudayaan, dan hiburan yang sehat.

Tetapi bagaimana dengan sumberdayanya ? Mampukah mereka memproduksi program siaran yang sedemikian itu ? Itulah tantangan manajemen. Dan pengelolaan masa transisi menjadi sangat strategis. Bagaimana mau melakukan pemberdayaan dan membangun militansi kepenyiaran publik, jika manajemennya tidak mantap dan tidak terjaga kelangsungannya ( sustained and stable ). Disitulahlah sesungguhnya peranan Dewan Pengawas selaku organ tertinggi Lembaga Penyiaran Publik. Selain menjaga independensi, memilih dan menetapkan Direksi serta mensupervisi pelaksanaan tugasnya, Dewan Pengawas RRI dan TVRI harus mampu bertindak sebagai akselerator dan dinamisator serta penjaga harmoni dari sisi internal organisasi. Dengan kondisi yang stabil dan manajemen yang berlanjut itulah upaya meletakkan kerangka landasan serta menciptakan program program yang baik dapat dilakukan. Dengan cara itulah RRI dan TVRI berusaha membangun kepercayaan kepada publik ( public trust ) dan kepada pemerintah serta DPR RI. Itu dari sisi RRI dan TVRI membangun trust, baik kepada masayarakt maupun pemerintah. Lantas bagaimana dengan pemerintah ? ( Berlanjut )

salam hangat

M Kabul Budiono

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun