Kontroversi calon Kapolri Budi Gunawan telah memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo menyatakan menunda pelantikannya sebagai Kapolri walaupun DPR RI telah menyetujui pencalonannya. Bersamaan dengan itu Presiden telah mengangkat pelaksana tugas Kapolri seiring dengan keputusan untuk memberhentikan Sutarman sebagai Kapolri. Dalam pernyataannya kemarin, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa yang dilakukannya adalah “menunda” dan “bukan membatalkan”. Kepala Negara meminta agar istilah penundaan itu menjadi perhatian masyarakat.