Perpres 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada bulan Juli 2021 lalu. Perpres ini mengamanatkan terbentuknya lembaga pangan setingkat menteri bernama Badan Pangan Nasional (Bapanas). Berbagai pihak menyampaikan optimisme badan ini akan menjadi lembaga yang kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan di negeri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL