Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Perubahan Paradigma Pemilu Serentak 2024

13 Januari 2023   16:52 Diperbarui: 20 Januari 2023   03:46 2190 18
Pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 untuk presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sudah di depan mata. Berbagai perangkat untuk mendukung pelaksanaan hajat bangsa ini belum secara keseluruhan dapat diselesaikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun