Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Family Office di Indonesia? Dibutuhkan atau Tidak?

6 Juli 2024   16:12 Diperbarui: 6 Juli 2024   19:16 81 3
Baru-baru ini Presiden Jokowi memberi tugas baru untuk Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yaitu membangun family office di Indonesia.

Family office adalah sebuah upaya pemerintah untuk mendorong para orang kaya di dunia agar menanamkan uangnya di Indonesia, tentu dengan berinvestasi. Mereka ditawarkan beberapa insentif yang menarik dan tidak biasa. Beberapa negara tetangga juga sudah menjalankan family office, seperti Singapura. Family office diharapkan dapat mendorong berkembangnya dunia usaha di Indonesia.

Intinya uang dari orang kaya di dunia itu bisa untuk mengembangkan berbagai jenis usaha yang pada gilirannya memberikan PDB, membuka lapangan kerja, atau mendorong pertumbuhan ekonomi, dan lain-lain.

Lebih detail mengenai definisi family office dapat di baca di sini.

==o==

Untuk menjawab pertanyaan apakah Indonesia butuh family office, mari simak lebih dahulu beberapa informasi penting seputar dunia usaha di Indonesia.

Informasi berikut ini disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartato.

1. PDB disumbang sebesar 61% oleh UMKM. Sisanya tentu disumbang oleh usaha menengah ke atas.

2. Lapangan kerja disumbang sebesar 97% oleh UMKM. Usaha menengah ke atas hanya menyediakan lapangan kerja sebesar 3%.

3. Jumlah UMKM di Indonesia adalah 65,5 juta atau 99% dari keseluruhan usaha dalam berbagai ukuran.

4. Di setiap periode krisis, UMKM menjadi bantalan ataupun buffer yang bersifat resilient dan bisa pulih dengan kecepatan yang baik.

5. UMKM mendorong pertumbuhan ekonomi.

 
Namun demikian UMKM mendapat tantangan atau ganjalan sebagai berikut :

1. Pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM sebesar 460 triliun Rupiah. Sebagai perbandingan, ternyata jumlah ini lebih kecil daripada jumlah yang disediakan oleh negeri lain di Asia, seperti Singapura yang menyediakan 39%, Malaysia 50%, Thailand >50%, Korea Selatan 81%.

2. Jumlah yang disediakan itu ternyata hanya 30% pada tahun 2024 dibanding kredit lainnya (untuk usaha menengah ke atas).

3. Sebagai pelaku UMKM, saya sudah mencoba untuk mendapatkan KUR di berbagai bank di Jakarta, namun tak Satu pun yang menyediakan KUR, kecuali dengan persyaratan yang tak mungkin dipenuhi oleh UMKM, yaitu agunan (UMKM kok diharapkan punya agunan?). Berbagai bank itu enggan untuk memeriksa aktivitas usaha saya yang berjalan lancar selama 2 tahun terakhir, juga enggan memeriksa informasi penting lainnya. Padahal KUR itu saya butuhkan untuk mengembangkan usaha 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun